PENGUMUMAN NOMOR: 800/ 62 /BKD&PSDM/2025 TENTANG PEMBERKASAN DAN PENETAPAN NOMOR INDUK CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2024 Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 Tanggal 14 Januari 2025 Perihal Usul Penetapan NIP ASN TA. 2024 dan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Dompu Nomor 800/50/BKD&PSDM/2025 Tanggal 22 …
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2024 Berdasarkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 tanggal 27 September 2024 Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Bersama ini …
Pemerintah Terbitkan Aturan Tambahan Tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Tahap 2 Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menerbitkan aturan yang mengatur tentang kriteria pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut …
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pasal 31 ayat (3) dinyatakan bahwa Setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK untuk menduduki jabatan fungsional tertentu wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan. Cek …
SURAT BUPATI DOMPU Tentang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Tahun 2024. Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas atau masa perjanjian kerja bagi tenaga daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu yang diangkat dengan surat keputusan bupati dompu untuk tahun 2023. Kepala perangkat daerah dapat melakukan evaluasi kinerja tenaga kontrak daerah tahun 2023 pada masing – masing instansi. untuk …