Jakarta – Humas BKN, Sedikitnya 683 peserta yang berasal dari 5 (lima) Instansi Pusat mengikuti Pemetaan/Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Pusat di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada hari pertama pelaksanaan, Senin (3/10/2022). Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah saat memberikan pengarahan kepada para peserta mengatakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 – 2024, Pemerintah telah menetapkan Program Prioritas Nasional yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk dapat mengimplementasikan Manajemen Talenta dan meningkatkan Sistem Merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
Lebih lanjut, Imas mengatakan untuk mendukung Program Prioritas Nasional tersebut, maka BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN pada hari ini sampai dengan bulan November nanti akan menyelengarakan Pemetaan/Penilaian Kompetensi bagi ASN yang periode pertama difokuskan untuk ASN yang bekerja pada Instansi Pusat. “Tujuan diselenggarakannya Pemetaan/Penilaian Potensi dan kompetensi ini adalah untuk menyusun profil kompetensi ASN pada masing-masing Instansi dan profil kompetensi secara nasional, yang data hasil penilaian kompetensi ini akan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN), sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan manajemen ASN, seperti untuk bahan penyusunan kebutuhan, pola karir, rotasi/mutasi, promosi, pengembangan kompetensi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Terakhir, Imas menyinggung tentang tuntutan kompetensi di era 4.0 yang mewajibnya setiap Instansi untuk menerapkan sistem layanan berbasis digital, maka kompetensi yang akan diukur mencakup 3 (tiga) kompetensi, yakni (1) Kompetensi Manajerial dan sosio kultural, (2) Komptensi Literasi Digital dan (3) Emerging Skill/Future Skill. “Semoga ini mampu menjawab tuntutan kompetensi pada sistem kerja baru sebagaimana yang diharapkan oleh Pemerintah,” tutupnya.
Penulis: ber