Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 08 Agustus 2025 Hal Pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
selengkapnya dapat DIBACA dan DIPERHATIKAN pada link download di bawah ini