Semua Sesi Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
di Lingkungan Pemkab Dompu T.A. 2023 dapat ditonton secara LIVE
pada Youtube Kantor Regional 10 BKN (tilok SMKN 1 Dompu)
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara simbolik, seluruh PPPK Paruh Waktu wajib hadir pada….. Selengkapnya dapat di unduh pada Link di bawah ini Surat Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
PENGUMUMAN Nomor : 800/08/BKD&PSDM/2026 TENTANG PEMBERITAHUAN HASIL VERIFIKASI DAN VALIDASI SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2024 Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Paruh Waktu Nomor 800/768/BKD&PSDM/2025 Tanggal 09 September 2025 Tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh …
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024, seluruh CPNS dan PPPK wajib hadir. Selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah DOWNLOAD
PENGUMUMAN NOMOR : 800.1.2.2/ 401 /BKDdanPSDM/2025 TENTANG PEMBATALAN KELULUSAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2024 Menunjuk pengumuman Nomor:800/131/BKD&PSDM/2025 Tentang penggantian kelulusan peserta seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 dan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor …
PENGUMUMAN NOMOR: 800/ 130 /BKD&PSDM/2025 TENTANG PENGGANTIAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2024 Merujuk pada Pengumuman Nomor : 800/70/BKD&PSDM/2025 tanggal 31 Januari 2025 Perihal Pembatalan Kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024, kami umumkan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan Surat Wakil …