Semua Sesi Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
di Lingkungan Pemkab Dompu T.A. 2023 dapat ditonton secara LIVE
pada Youtube Kantor Regional 10 BKN (tilok SMKN 1 Dompu)
Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 08 Agustus 2025 Hal Pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : selengkapnya dapat DIBACA dan DIPERHATIKAN pada link download di bawah ini Download
Dalam rangka melaksanakan amanat pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, maka dipandang perlu untuk mengoptimalkan pelaksanaan penataan pegawai non ASN tahun 2024, Sesuai surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia …
Berdasarkan pengumuman Nomor : 800/1287/BKD&PSDM/2024 tanggal 01 November 2024 perihal hasil verifikasi pra sanggah seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut : Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 telah melakukan …
Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi pada Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 telah melakukan verifikasi ulang terkait dokumen kelengkapan peserta. Berdasarkan hasil verifikasi ulang tersebut terdapat peserta yang dinyatakan Tidak Menenuhi Syarat administrasi yang …
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pasal 31 ayat (3) dinyatakan bahwa Setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK untuk menduduki jabatan fungsional tertentu wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan. Cek …