Surat edaran yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdulah Azwar Anas itu mengatur tentang netralitas dalam kontestasi politik.
Dalam surat tersebut menghimbau tidak hanya pada PNS dan PPPK yang diharapkan untuk bersikap netral dalam kontestasi politik, namun juga pada seluruh Pegawai non PNS pusat juga daerah tidak luput dari himbauan tersebut. (BKDPSDM_Admin)
Baca Sumber Asli : DISINI