Sehubungan dengan akan dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024, seluruh CPNS dan PPPK wajib hadir.
Selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah