www.bkdpsdm.dompukab.go.id – seleksiJabatan Tinggi Pratama Kabupaten Dompu 2023, dengan nomor surat pengumuman Nomor : 01/PANSEL.JPT-DPU/VIII/2023
Link Download ===>> DISINI
www.bkdpsdm.dompukab.go.id – seleksiJabatan Tinggi Pratama Kabupaten Dompu 2023, dengan nomor surat pengumuman Nomor : 01/PANSEL.JPT-DPU/VIII/2023
Link Download ===>> DISINI
PENGUMUMAN Nomor : 800/ 295 /BKDdanPSDM/2026 TENTANG PENGUMUMAN HASIL AKHIR VERIFIKASI DAN VALIDASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2025 Menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Daerah Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK Paruh Waktu Nomor 800/768/BKD&PSDM/2025 Tanggal 09 September 2025 Tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja …
P E M B E R I T A H U A N Nomor : 800/ 29 /BKDdanPSDM/2026 Sehubungan dengan pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2025, diminta kehadiran Saudara/Saudari (daftar terlampir)….. selengkapnya dapat didownload pada …
P E M B E R I T A H U A N Nomor : 800/494/BKDdanPSDM/2025 Sehubungan dengan penyerahan Surat Keputusan bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024, bersama ini diminta untuk hadir pada : Hari/tanggal : Senin, 30 Juni 2025 Waktu : Sesi 1 …
P E M B E R I T A H U A N Nomor : 800/ 394 /BKDdanPSDM/2025 Sehubungan dengan pelaksanaan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024, bersama ini diharapkan untuk hadir pada : Hari/tanggal : Senin, 16 Juni 2025 (Guru dan Nakes) Selasa, 17 …
Dalam rangka melaksanakan amanat pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyebutkan bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024, maka dipandang perlu untuk mengoptimalkan pelaksanaan penataan pegawai non ASN tahun 2024, Sesuai surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia …